Minggu, 12 Oktober 2025

Terbit : Kam, 18 September 2025

Penandatanganan Akta Wakaf

Oleh : admin Berita
Penandatanganan Akta Wakaf

Proses Pembangunan Masjid AT-TAWAKAL masih berlanjut dan masih terbuka bagi warga yang ingin berinfaq & shodaqoh untuk pembangunan masjid. Tahap pembangunan yang sudah dilakukan dan sudah selesai adalah pembangunan Toilet & Sekretariat.

Alhamdulillah proses penandatanganan legalitas berupa Akta Wakaf untuk keberadaan Masjid Jami’ AT-TAWAKAL sudah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025, yang berlangsung di Masjid Jami’ AT-TAWAKAL pukul 13:00 WIB dihadiri oleh Pihak KUA Purwakarta, pengurus DKM, Panitia Pembangunan dan para sesepuh.

Legalitas berupa Akta Wakaf ini sangat penting untuk keberlangsungan & keberadaaan Masjid Jami’ At-tawakal. dan dengan adanya legalitas ini pembangunan masjid akan bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ragu untuk melangkah.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MASJID JAMI AT-TAWAKAL
Lingkungan Kp. Sukamaju Poponcol RT.05, RT.09, RT10, - RW.07 Ciseureuh Purwakarta 41118
Luas Area200 m2
Luas Bangunan180 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2004
  • Susunan Kepanitian Qurban : Ketua : Bpk. Iming Wakil : Bpk. Ust. Ali Akbar Peralatan : Bpk. H.Darsa Penyembelihan : Bpk. Ust. Ali Akbar & Bpk. Hasan Team Penguliti Hewan Qurban : RT.05, RT.09, RT.10 Cuci jeroan (kadut) : Bpk. Bobby & Bpk. Eman Team Pendistribusian Daging : RT.05, RT.09, RT.10 Konsumsi : Bpk. Mulyana Team Masak : Ibu Solihat & Ibu Juhana Dokumentasi & Kupon : Bpk. Su’ud