Proses Pembangunan Masjid AT-TAWAKAL masih berlanjut dan masih terbuka bagi warga yang ingin berinfaq & shodaqoh untuk pembangunan masjid. Tahap pembangunan yang sudah dilakukan dan sudah selesai adalah pembangunan Toilet & Sekretariat.
Alhamdulillah proses penandatanganan legalitas berupa Akta Wakaf untuk keberadaan Masjid Jami’ AT-TAWAKAL sudah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2025, yang berlangsung di Masjid Jami’ AT-TAWAKAL pukul 13:00 WIB dihadiri oleh Pihak KUA Purwakarta, pengurus DKM, Panitia Pembangunan dan para sesepuh.
Legalitas berupa Akta Wakaf ini sangat penting untuk keberlangsungan & keberadaaan Masjid Jami’ At-tawakal. dan dengan adanya legalitas ini pembangunan masjid akan bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ragu untuk melangkah.
Luas Area | 200 m2 |
Luas Bangunan | 180 m2 |
Status Lokasi | Wakaf |
Tahun Berdiri | 2004 |